Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) akan cair 10 hari sebelum Lebaran. “Permenpan yang ditunggu adalah kenaikan THR. Kemarin sudah saya umumkan bersama Menteri Keuangan, atas arahan Bapak Presiden untuk dipercepat. Bahwa, THR akan cair H-10, tidak lagi H-7,” ungkap Anas pada Kamis (30/3/2023).
Hal itu disampaikan saat Anas menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Jateng, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jajaran wali kota dan bupati, serta OPD terkait menyambut hal itu dengan tepuk tangan. Anas lalu mengumumkan untuk pertama kalinya guru mendapat tunjangan profesi sebesar 50 persen dimulai bulan ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Kind of a Party - Mini Vandals
#THR #MenpanRB #AbdullahAzwar #JernihkanHarapan