Partai Nasdem mengomentari pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi UU.
Sebelumnya, Bambang menyebut ia harus menelpon ‘ibu’ atau ketua umum terlebih dahulu jika ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Bambang untuk tidak ngawur.
Sebab menurutnya, DPR tidak membutuhkan izin dari ketua umum parpol masing-masing untuk mengesahkan sebuah RUU.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, NIS
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Born a Rockstar (Instrumental) - NEFFEX
#Nasdem #PDIP #BambangPacul #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.