Polda Metro Jaya menyebutkan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu ratusan jemaah umrah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasubdit Keamanan Negara, AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, motif itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tiga tersangka yang merupakan pengelola agen travel tersebut.
Menurut Joko, tersangka Mahfudz Abdulah dan istrinya selaku pemilik agen travel Naila, menggelapkan uang yang disetorkan jemaah dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.
Selengkapnya dalam video berikut ini.
  Penulis Artikel: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Ammil - The Tides
#PenipuanTravelUmrah #PTNailaSafa #PenipuanUmrah #JernihkanHarapan