Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menahan tersangka Liem Sin Tiong yang merupakan wiraswasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Kamis (30/3/2023).Â
Adapun perkaranya merupakan pengembangan dari perkara awal berupa penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buru Selatan. Sebumnya pihak yang juga telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa serta pihak swasta Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju.Â
Liem Sin Tiong akan ditahan selama 20 hari guna memenuhi kepentingan penyidikan. Ia ditahan mulai 30 Maret 2023 hingga 18 April 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ