Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap di Buru Selatan

30 Maret 2023, 21:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menahan tersangka Liem Sin Tiong yang merupakan wiraswasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Kamis (30/3/2023). 


Adapun perkaranya merupakan pengembangan dari perkara awal berupa penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buru Selatan. Sebumnya pihak yang juga telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa serta pihak swasta Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju. 


Liem Sin Tiong akan ditahan selama 20 hari guna memenuhi kepentingan penyidikan. Ia ditahan mulai 30 Maret 2023 hingga 18 April 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke