Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Tetap Dampingi karena Alasan Ini

30 Maret 2023, 18:07 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati atau pidana mati atas kasus peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait sidang tuntutan tersebut. Dalam pers tersebut Hotman membeberkan alasan dirinya tetap mendampingi Teddy, yang kini dituntut mati oleh JPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Hidden AlexProductions

#HotmanParis #TeddyMinahasa #JPU #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke