Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menduga korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan modus kesalahan tulis pada jumlah uang.
Meski begitu, Asep mengatakan saat ini KPK belum mendapatkan data keterkaitan Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin dalam perkara ini.
Untuk itu, menurut Asep, korupsi ini diduga dilakukan di antara bendahara dan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, TAL
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan #KorupsitukinESDM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.