Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menduga korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan modus kesalahan tulis pada jumlah uang.
Meski begitu, Asep mengatakan saat ini KPK belum mendapatkan data keterkaitan Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin dalam perkara ini.
Untuk itu, menurut Asep, korupsi ini diduga dilakukan di antara bendahara dan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, TAL
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan #KorupsitukinESDM