Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang terhadap terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora akan dilakukan secara maraton.
Djuyamto mengungkapkan alasan persidangan digelar secara maraton karena masa penahanan anak sangat singkat, yakni hanya 25 hari.Â
Djuyamto memastikan bahwa sidang AG akan berakhir 10 hari sebelum masa penahanan selesai. Sebab, PN Jaksel juga mengejar waktu karena beberapa waktu dekat akan ada cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DavidOzora #MarioDandy #AG #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.