Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua, Lukas Enembe tinggal menunggu waktu.
Asep menjelaskan, saat ini dugaan TPPU itu sedang didalami oleh KPK.
“Untuk TPPU-nya Lukas Enembe, sedang didalami. Tunggu saja dalam waktu dekat,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK memang berwenang mengusut dugaan pencucian uang. Namun, pengusutan TPPU itu terbatas pada kasus dengan predicate crime atau pidana pokok kasus korupsi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan