Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut sengaja menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan transaksi janggal ke Kementerian Keuangan sejak 2017.
Namun sayangnya, akses Sri Mulyani terhadap temuan itu ditutupi anak buahnya sendiri. Laporan itu ternyata tak sampai ke tangan Sri Mulyani hingga 2020.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#MahfudMD #SriMulyani #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.