Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Di DPR, Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Cukai Impor Emas Rp 189 Triliun
02:24
KPK: Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL
01:19
Video Selanjutnya dalam detik
KPK: Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL
Lanjutkan

Di DPR, Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Cukai Impor Emas Rp 189 Triliun

29 Maret 2023, 19:58 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 189 triliun di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 


Ia mengatakan, dugaan pencucian uang itu terkait impor emas batangan ke Indonesia.


“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’," sebut Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #MahfudMD #PPATK #TPPU

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke