Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu
02:28
Hadiri Buka Puasa Bersama di Istana, Sri Mulyani: Ini Tahun Terakhir Kabinet..
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Hadiri Buka Puasa Bersama di Istana, Sri Mulyani: Ini Tahun Terakhir Kabinet..
Lanjutkan

Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu

29 Maret 2023, 17:16 WIB

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menanggapi sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumbar laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yunus menilai tak ada salahnya PPATK menyerahkan laporan dugaan transaksi janggal tersebut ke Mahfud MD.

Bisa jadi, ini berkaitan dengan peran Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU membuka peluang bagi PPATK membagikan temuannya ke pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka pelaksanaan tugas.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah : Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor : Ragil Listianto
Produser : Yusuf Reza Permadi

#PPATK #MahfudMD  #JernihkanHarapan
 
Music: jungle - aakash gandhi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke