Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
THR Spesial untuk Guru dan Dosen dari Pemerintah Tahun Ini
03:06
Poin-poin Penting Keterangan Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
04:17
Video Selanjutnya dalam detik
Poin-poin Penting Keterangan Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Lanjutkan

THR Spesial untuk Guru dan Dosen dari Pemerintah Tahun Ini

29 Maret 2023, 15:47 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guru dan dosen akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di 2023 ini. "Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," ucapnya dalam keterangan pers secara daring, Rabu (29/3/2023).


"Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," lanjut Sri Mulyani. Sri Mulyani menambahkan, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan diberikan tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Distant Lands - Hanu Dixit

#THR #GurudanDosen #SriMulyani #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke