Para jamaah korban penipuan agen perjalanan umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang tengah berada di Mekkah, Arab Saudi menangis meminta pulang ke Indonesia.
DIketahui, mereka ditelantarkan lebih dari satu bulan di Mekkah tanpa adanya penjelasan dari pihak agen tersebut.
Para korban meminta tolong agar pihak travel bertanggung jawab untuk memulangkan mereka ke Indonesia.
Jajaran Polda Metro Jaya pun telah menangkap tiga orang terkait kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah telantar di Arab Saudi.
Diketahui, dua pelaku di antaranya merupakan sepasang suami istri pemilik agen perjalanan PT Naila Safaah Wisata Mandiri, bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Kemudian, penyidik juga menangkap pelaku ketiga bernama Hermansyah. Pelaku berperan sebagai direktur utama dari agen perjalanan milik Mahfudz dan Halijah.
Kini, Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Rain Fuse-French Fuse
#PenipuanTravelUmrah #TravelUmrah #JernihkanHarapan