Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu dan Terlantarkan Jemaah Umrah di Arab Saudi

29 Maret 2023, 12:59 WIB

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah telantar di Arab Saudi.

Diketahui, dua pelaku di antaranya merupakan sepasang suami istri pemilik agen perjalanan PT Naila Safaah Wisata Mandiri, bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku itu di kamar Hotel Adillah Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, penyidik juga menangkap pelaku ketiga bernama Hermansyah. Pelaku berperan sebagai direktur utama dari agen perjalanan milik Mahfudz dan Halijah.

Kini, Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fat Man-Yung Logos

#PenipuanTravelUmrah #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke