Uang hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga digunakan untuk pembiayaan politik agar istrinya, Ary Egahni lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).
Tak hanya itu, Johanis juga mengungkap bahwa uang tersebut diduga digunakan Ben untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.
Dengan jabatan Bupati, kata Johanis, Ben menerima fasilitas dan sejumlah uang berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.
Johanis mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan lain oleh kedua tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#BupatiKapuas #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan