Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Loloskan Istrinya Jadi Anggota DPR
03:03
KPK Sebut Sahroni Belum Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Sebut Sahroni Belum Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL
Lanjutkan

Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Loloskan Istrinya Jadi Anggota DPR

29 Maret 2023, 12:30 WIB

Uang hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga digunakan untuk pembiayaan politik agar istrinya, Ary Egahni lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).

Tak hanya itu, Johanis juga mengungkap bahwa uang tersebut diduga digunakan Ben untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Dengan jabatan Bupati, kata Johanis, Ben menerima fasilitas dan sejumlah uang berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.

Johanis mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan lain oleh kedua tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#BupatiKapuas #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke