Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan THR ASN hingga Polri Cair pada 4 April 2023

29 Maret 2023, 11:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan akan cair pada H-10 menjelang Hari Raya atau 4 April 2023.

Namun, ia mewanti-wanti apabila THR belum cair di waktu tersebut maka akan dialihkan sesudah Hari Raya.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait pemberian THR dan gaji ke-13 melalui daring pada Rabu (29/3/2023).

Adapun komponen THR yang akan diberikan, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen bagi yang mendapatkannya.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Sementara itu, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka akan diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

Kebijakan THR ini disesuaikan dengan situasi saat ini dengan adanya penanganan Covid19 yang terkendali. Namun, di sisi lain pemulihan ekonomi harus menghadapi tantangan global yang tidak pasti.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Friendly Dance-Nico Staf

#SriMulyani #THR2023 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke