KPK mengungkap sejumlah fakta terkait penetapan tersangka kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Anggota Komisi III DPR RI yang juga istrinya, Ary Egahni, Selasa (28/3/2023).
KPK mengatakan, pasangan suami istri ini diduga bekerja sama melakukan praktik korupsi di Kapuas.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Narator: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar
/ #KPK #BupatiKapuas #DPR #Suami #Istri #Kapuas #Korupsi #JernihMelihatDunia #Kreasikompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.