Calon Hakim Agung Triyono Martanto mengatakan lonjakan terbesar terjadi pada periode 2020-2021 saat ia menerima hibah dari sang Ibu sebesar Rp 10 miliar.
Hal ini disampaikan saat sesi uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, Selasa (28/3/2023).
Triyono mengatakan saat itu, kondisi kesehatan ibunya sudah sangat menurun, sehingga membagikan hibah kepadanya beserta saudaranya.
Selanjutnya, Triyono mengatakan Ibunya wafat pada Desember 2020. Ia menerima harta waris dari orang tua mencapai Rp 30 miliar.
“Memang waktu itu saya meliat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah,” kata dia.
Diketahui, dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaannya yang ramai di media sosial, Selasa (28/3/2023).
“Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun @partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” kata Arsul.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#OnLocation #JernihkanHarapan #TriyonoMartanto #CalonHakimAgung