Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat MAKI Laporkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK ke Bareskrim
00:00
RUU Perampasan Aset Ternyata Tak Masuk Prolegnas 2025
03:26
Video Selanjutnya dalam detik
RUU Perampasan Aset Ternyata Tak Masuk Prolegnas 2025
Lanjutkan

Saat MAKI Laporkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK ke Bareskrim

28 Maret 2023, 19:00 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023).

Boyamin membuat laporan soal pembocoran data rahasia terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam laporannya, ia melaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Laporan soal pembocoran data rahasia itu dibuat Boyamin karena ingin menguji pernyataan sejumlah pernyataan anggota Komisi III, termasuk Arteria Dahlan.

Pasalnya, Arteria mengatakan ada ancaman pidana terhadap pihak yang membocorkan data rahasia.

Sebelumya, Arteria juga memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara terhadap orang yang membocorkan data rahasia pada rapat komisi tanggal 22 Maret 2023 lalu.

Terkait laporannya ini, ia berharap Bareskrim menolak laporannya. Sebab, tujuannya melapor adalah agar tidak ada lagi ada kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.

Simak Video Selengkapnya

Video Jurnalis: LOL

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B

#MAKI #MahfudMD #SriMulyani #ArteriaDahlan #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke