Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023).
Boyamin membuat laporan soal pembocoran data rahasia terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam laporannya, ia melaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Laporan soal pembocoran data rahasia itu dibuat Boyamin karena ingin menguji pernyataan sejumlah pernyataan anggota Komisi III, termasuk Arteria Dahlan.
Pasalnya, Arteria mengatakan ada ancaman pidana terhadap pihak yang membocorkan data rahasia.
Sebelumya, Arteria juga memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara terhadap orang yang membocorkan data rahasia pada rapat komisi tanggal 22 Maret 2023 lalu.
Terkait laporannya ini, ia berharap Bareskrim menolak laporannya. Sebab, tujuannya melapor adalah agar tidak ada lagi ada kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.
Simak Video Selengkapnya
Video Jurnalis: LOL
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B
#MAKI #MahfudMD #SriMulyani #ArteriaDahlan #QuoteHighlight #JernihkanHarapan