KPK menduga adanya korupsi dalam pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri hingga menyuap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, KPK masih terus mendalami sejumlah informasi tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: ARI, TAL, NIS
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Super Seeding - Trout Recording
#KPK #KementerianESDM #KorupsiTukin #JernihkanHarapan