Adriel Viari Purba, kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, menilai mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra pantas dituntut hukuman mati. Sebab, kata Adriel, Teddy Minahasa merupakan aktor intelektual dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat kliennya.
Menurut Adriel, jika kliennya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 20 tahun penjara, maka Teddy Minahasa harus mendapatkan hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid
#TeddyMinahasa #DodyPrawiranegara #JernihkanHarapan