Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 757.763,00 gram dan sabu seberat 356.622,10 gram.
"Adapun barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini, Selasa tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut, sabu seberat 356.622,10 g. Ganja seberat 757.763,00 g," ucap Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Barang bukti itu didapatkan BNN dari penangkapan sindikat jaringan internasional Golden Crescent yang diklaim ditangkap di Samudera Hindia.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen I Wayan Sugiri mengatakan mereka menangkap 8 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Iran yang merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional Golden Crescent.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PemusnahanNarkoba #BNN #JernihkanHarapan