Pengacara dua terdakwa kasus narkoba, Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti, Adriel Purba berharap kliennya bisa dikabulkan untuk menjadi justice collaborator.
Sebab, Adriel kecewa dengan tuntutan jaksa pada kedua kliennya, yakni Dody dituntut 20 tahun dan Linda 18 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Adriel seusai sidang tuntutan di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).
Mulanya, Adriel mengungkit bagaimana status JC bisa meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam kasus tersebut, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, namun hakim berpendapat lain dan meringankan vonisnya menjadi 1,5 tahun penjara.
Adriel juga menilai, JPU dalam kasus kliennya tidak cukup melihat fakta-fakta persidangan.
Sehingga, menurut Adriel, tuntutannya tidak mencerminkan keadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#LindaPujiAstuti #DodyPrawiranegara #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.