Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan, belum lama ini menyatakan, bakal melarang operasi angkutan barang selama periode mudik Lebaran tahun ini, yang rencananya akan dimulai pada 18 April 2023 mendatang. Hal tersebut sebagai upaya dalam memastikan arus lalu lintas tetap optimal dan aman. Sehingga, aktivitas mudik yang lancar, serta tidak ada hambatan yang berarti. Meski demikian, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi mengatakan. Nantinya tidak semua angkutan barang akan dibatasi, hal itu lantaran masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang bakal diperbolehkan melintas.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Kapolri Perintahkan Anggota Lebih Selektif Melakukan Pengawalan : https://youtu.be/wl0EsYIL6SA
- Video Viral Balap Liar di JLNT, Ingat Lagi Bahayanya : https://youtu.be/1WV6GaiYhH8
- Polisi Gelar Operasi Ketupat pada H-7 Lebaran : https://youtu.be/3S-IhbXJKHI
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #JalurMudik #JalurMudik2023 #MudikLebaran #Mudik #MudikLebaran2023 #ArusMudik2023 #TrukAngkutanBarang #AngkutanBarang #MobilTruk #ArusMudik #AutoNews #Kompascom