Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ia telah menerima 300 surat terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Ratusan surat itu dilampirkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Seratus di antaranya merupakan surat PPATK kepada aparat penegak hukum pada periode 2009-2023. Nilai transaksi di dalam seratus surat itu mencapai Rp 74 triliun.
Lalu ada pula sebanyak Rp 18,7 triliun dari Rp 22 triliun terkait transaksi korporasi yang juga tak terkait dengan pegawai Kemenkeu. Sehingga yang benar-benar berkaitan ‘hanya’ sebesar Rp 3,3 triliun.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 hingga 2023," kata Sri Mulyani menegaskan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Stand
#SriMulyani #Kemenkeu #JernihkanHarapan