Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba berharap Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU, Senin (27/3/2023).
Adriel mengatakan, Teddy merupakan dalang dari kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret kedua kliennya.
Sehingga, Adriel merasa Teddy pantas dituntut hukuman mati, lebih tinggi dari Dody dan Linda yang masing-masing dituntut 20 dan 18 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#teddyminahasa #JernihkanHarapan