Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD

27 Maret 2023, 18:00 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan olehnya untuk menjawab tantangan dari Mahfud MD yang tersiar di media sosial Twitter miliknya.

"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny K Harman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

Benny pun meminta agar Mahfud fokus terhadap penyelesaian laporan tersebut.

Sebelumnya, Mahfud menantang anggota DPR yang menyinggung namanya.

Ia meminta para anggota komisi III hadir dan tidak mencari alasan pada rapat yang rencananya akan digelar pada Rabu (29/3/2023).

Nama Benny pun menjadi satu dari tiga nama yang Mahfud sebut..

Simak Video Selengkapnya

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B

#MahfudMD #BennyKHarman #Kemenkeu #JernihkanHarapan

 #QuoteHighlight

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke