Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara dan telah melimpahkannya ke kejaksaan untuk diteliti.
Selanjutnya, penyidik akan menunggu hasil penelitian berkas perkara kedua tersangka itu oleh jaksa. Trunoyudo mengatakan bahwa penanganan kedua tersangka itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) karena sudah berstatus dewasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya SadewaÂ
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MarioDandy #ShaneLukas #JernihkanHarapan