Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Kaji soal Dugaan Pelanggaran Kader Partai Bagi-bagi Amplop di Masjid
02:10
Gerindra Yakin Prabowo dan Megawati Akan Bertemu dalam Waktu Dekat
02:34
Video Selanjutnya dalam detik
Gerindra Yakin Prabowo dan Megawati Akan Bertemu dalam Waktu Dekat
Lanjutkan

Bawaslu Kaji soal Dugaan Pelanggaran Kader Partai Bagi-bagi Amplop di Masjid

27 Maret 2023, 14:43 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji dugaan pelanggaran kasus kader PDI-P di Sumenep, Jawa Timur, membagi-bagi amplop berisi uang Rp 300.000 di masjid. Amplop tersebut berwarna merah dengan logo PDI-P disertai wajah. "Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Kompas.com pada Senin (27/3/2023).


Bagja mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait dugaan pelanggaran ini karena pihaknya perlu melakukan kajian awal melalui Bawaslu Sumenep yang diminta melakukan penelusuran. Baca juga: Viral, Video Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, Anggota DPR PDIP: Diniatkan Zakat Mal Ia belum bisa menjawab ketika ditanya apakah kasus ini termasuk ke dalam ranah pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang. "Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu)," ujar Bagja.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Mission to Mars - Audio Hertz

#BagiBagiAmplop #Bawaslu #DugaanPelanggaranKasusKaderPDIP #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke