Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Jusuf Kalla soal Larangan Bukber untuk Pejabat

27 Maret 2023, 14:30 WIB

Mantan wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menegaskan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengatakan tidak masalah jika masyarakat umum ingin menyelenggarakan buka puasa bersama di bulan Ramadhan.

Jusuf Kalla pun menilai, dikeluarkannya larangan buka puasa bersama bagi ASN merupakan hak presiden.

Hal itu diungkap JK usai menghadiri acara buka puasa Bersama di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).

“Ya tentu hak presiden untuk mengatur ASN, toh kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas aja,” ujar Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, ia juga menyebut kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah surut sehingga buka puasa bersama bukanlah suatu hal yang menjadi masalah.

“Apalagi kan covid tidak lagi menjadi kendala yang besar,” imbuhnya.

Sebelumnya, larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Larangan tersebut sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintah saja, bukan kepada masyarakat umum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Music: Swinging With The Sultan - Doug Maxwell

#JusufKalla #LaranganBukber #ASN #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke