Menko Polhukam Mahfud MD, merespons undangan dari Komisi III DPR RI, soal rapat pembahasan temuan transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ia pun mengaku siap untuk menghadiri rapat itu, dan ia berharap tidak terjadi perubahan jadwal rapat.
Mahfud juga menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan PPATK pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Sebelumnya Komisi III DPR sudah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023), dan nama Mahfud kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR.
Akhirnya, rapat itu memutuskan untuk memanggil Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan PPATK. Panggilan itu dilakukan untuk memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Forward Thinker by Silent Partner
#JernihkanHarapan