Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Ungkap 5 Kriteria untuk Bakal Cawapresnya

26 Maret 2023, 15:24 WIB

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan, memaparkan 5 kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat yang akan mendampinginya sebagai calon wakil presiden.

Anies yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) diberi mandat penuh oleh koalisi untuk menentukan sosok cawapres yang akan dipilih.

Koalisi itu terbentuk usai ketiga ketua umum partai politik, yakni Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, menandatangani nota kesepakatan.

Sementara, piagam kerja sama koalisi pengusung Anies Baswedan telah diumumkan oleh tim kecil dari KPP pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, ARI, HAM, FIR, Tatang Guritno

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Adisty Safitri

Music: Anthem - The Grand Affair

#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #KriteriaCawapresAnies #Pilpres2024

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke