Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Negara Kacau jika Pemilu Ditunda

26 Maret 2023, 11:19 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi kekacauan yang terjadi jika pemilihan umum (pemilu) ditunda.

Ia menilai secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali. Oleh karena itu, periode jabatan presiden tak boleh melewati satu hari yang telah ditentukan.

Jika benar adanya penundaan pemilu, maka harus ada perubahan konstitusi. Namun proses perubahan konstitusi bukan hal yang mudah. Harus melalui sejumlah proses diantaranya diusulkan oleh sepertiga anggota DPR, DPD, dan MPR pasal mana yang diubah. Selanjutnya harus dijelaskan alasan mengapa diubah.

Mahfud MD menilai, kehadiran dua pertiga anggota parlemen tidak akan tercapai jika konfigurasi politik seperti saat ini.

Selengkapnya simak video berikut..

Video Jurnalis : Claudia, Nissi,
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#MahfudMD  #Pemilu2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan
 
Music: BSC State of Mind - Squadda B

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke