Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi kekacauan yang terjadi jika pemilihan umum (pemilu) ditunda.
Ia menilai secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali. Oleh karena itu, periode jabatan presiden tak boleh melewati satu hari yang telah ditentukan.
Jika benar adanya penundaan pemilu, maka harus ada perubahan konstitusi. Namun proses perubahan konstitusi bukan hal yang mudah. Harus melalui sejumlah proses diantaranya diusulkan oleh sepertiga anggota DPR, DPD, dan MPR pasal mana yang diubah. Selanjutnya harus dijelaskan alasan mengapa diubah.
Mahfud MD menilai, kehadiran dua pertiga anggota parlemen tidak akan tercapai jika konfigurasi politik seperti saat ini.
Selengkapnya simak video berikut..
Video Jurnalis : Claudia, Nissi,
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MahfudMDÂ #Pemilu2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan
Â
Music: BSC State of Mind - Squadda B
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.