Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini mulai 'akrab' dengan mikrofon mati ketika rapat paripurna. Ketika pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu Cipta Kerja) pada Selasa (21/3/2023), mikrofon yang digunakan oleh wakil Partai Demokrat untuk menyampaikan interupsi tiba-tiba mati.
Insiden ini bermula ketika Partai Demokrat melakukan interupsi terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja. Setelah diizinkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota Komisi III dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun naik podim dan menyampai penolakannya atas pengesahan Perppu Ciptaker.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Sheherazade VDGL
#Puan #DPR #MikrofonMati #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.