Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Diberi Lebih Awal

25 Maret 2023, 12:28 WIB

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 pada Jumat (24/03/2023).

Dalam ratas tersebut, sejumlah keputusan penting pun dihasilkan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.

Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada para pekerjanya.

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Hurry Up by Silent Partner

#Jokowi #Lebaran2023 #Ramadhan2023 #JernihkanHarapan #JernihBerbagi

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke