Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 pada Jumat (24/03/2023).
Dalam ratas tersebut, sejumlah keputusan penting pun dihasilkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.
Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada para pekerjanya.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Hurry Up by Silent Partner
#Jokowi #Lebaran2023 #Ramadhan2023 #JernihkanHarapan #JernihBerbagi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.