Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera membahas Perpres "Publisher Rights" setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Jumat (24/3/2023).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pembahasan itu juga akan melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Sekretariat Negara hingga Dewan Pers.
Usman bilang, pembahasan ini masih dalam tahap kelembagaan. Namun, pihaknya juga telah menjaring saran dari berbagai platform, seperti Google dan Facebook.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#kominfo #jernihkanharapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.