Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan akan memberikan cukup waktu bagi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menyiapkan bakal calon anggota legislatif apabila lolos verifikasi ulang dan berhasil ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Saat ini, Prima tengah menunggu Keputusan KPU soal teknis verifikasi administrasi ulang yang harus mereka tempuh usai dinyatakan menang gugatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dalam sidang pembacaan putusan kasus pelanggaran administrasi pada Senin lalu, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI memberikan kesempatan verifikasi administrasi ulang kepada PRIMA dalam waktu 10 hari.
Apabila lolos verifikasi administrasi ulang, Prima masih harus menjalani verifikasi faktual.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KPU #PartaiPrima #jernihmemilih #JernihkanHarapan
Â
Music:
Jungle - Aakash Gandhi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.