Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Larangan Bukber ASN, Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan

24 Maret 2023, 17:45 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat pemerintahan baik instansi pusat maupun pemerintah daerah pada Ramadhan 2023, dilarang mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber).

Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaran Buka Puasa Bersama. Larangan tersebut tertulis pada poin kedua.

"Sehubungan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," bunyi dari surat tersebut yang diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie

#Bukber #Ramadhan2023 #ASN #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke