Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU RI Sampaikan Memori Banding Tambahan Buntut Gugatan Penundaan Pemilu
03:55
Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini Alasan KPU
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini Alasan KPU
Lanjutkan

KPU RI Sampaikan Memori Banding Tambahan Buntut Gugatan Penundaan Pemilu

24 Maret 2023, 16:29 WIB

KPU RI mengajukan memori banding tambahan dan melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut laporan Partai PRIMA terhadap KPU soal gugatan penundaan Pemilu 2024.


Pasalnya, Bawaslu mengeluarkan keputusan yang menyatakan KPU terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024.


Salah satu poin tambahan dalam memori banding itu disebutkan tidak pernah ada upaya perdamaian sebagaimana tertulis dalam penyataan putusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #KPU #PartaiPrima #Bawaslu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke