Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait banyaknya penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU).
Menanggapi hal itu, Dasco mempersilakan masyarakat yang menolak UU Ciptaker disahkan itu untuk menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikan Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/3/2023).Â
Perjalanan UU Cipta Kerja memang tak pernah mulus. Sejak awal, UU ini menuai banyak penolakan, meski pada akhirnya tetap disahkan.
Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, merespons putusan tersebut, pemerintah justru menerbitkan perppu yang pada akhirnya disahkan menjadi UU.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, NIS
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Landing-Godmode
#SufmiDascoAhmad #UUCiptaKerja #DPR #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.