Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Larang ASN Melakukan Kegiatan Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023, 18:37 WIB

Pemerintah menerbitkan surat larangan kegiatan buka puasa bersama di kalangan pemerintahan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dalam rangka mewaspadai sebaran Covid-19 serta masa transisi pandemi menjadi endemi.

Nantinya, surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan/Lembaga pemerintah.

Menanggapi larangan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyetujui larangan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN tersebut.

Menurutnya, larangan itu tidak mengurangi amalan serta aktivitas ibadah selama Ramadhan.

Ia pun mengimbau agar anggaran buka bersama di pemerintahan disalurkan untuk hal lain, seperti santunan kepada masyarakat kurang mampu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads copy

#JernihkanHarapan #ASNdilarangbukber

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke