Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan perihal Gubernur Papua Lukas Enembe yang mogok minum obat. Namun hal tersebut hanya berlangsung selama dua hari.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Lukas mogok minum obat pada Senin dan Selasa yakni pada 20-21 Maret 2023.
Ali menyebut, Lukas kembali minum obat seperti biasa sejak Rabu (22/3/2023) hingga siang ini.
Lukas menerima obat di bawah pengawasan petugas rumah tahanan KPK yang bertujuan agar dapat dipastikan Lukas meminum obat tersebut.
Menurut keterangan petugas rutan, selama ini Lukas tidak pernah mengeluhkan kesehatannya. Oleh sebab itu KPK yakin masyarakat tidak terprovokasi oleh pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukumnya.
Video Jurnalis : Syakirun Ni’am
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan
Â
Music:
Music: Haunted Forest - TrackTribe