Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil pengusaha Mahendra Dito S atau Dito Mahendra setelah menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito dalam penggeledahan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Diketahui, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih menganalisis dan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penemuan tersebut.
Setelah KPK mengantongi data dan informasi mengenai senjata api, penyidik akan mengklarifikasi Dito.
“Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Adapun, tim penyidik dari lembaga antirasuah menemukan 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro, serta peluru tajam dan amunisi.
Menurut informasi, barang-barang tersebut berada di sebuah ruangan khusus di dalam rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan