Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya sudah siap dituntut.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media, Kamis (23/3/2023).
Dalam keterangannya,Hotman menjelaskan bahwa walaupun Teddy Minahasa sudah memerintahkan ketiga tersangka lain untuk memusnahkan narkoba, ia tetap akan dituntut.
“Memang benar kejadian itu tanggal 24 September 2022. Teddy sudah perintahkan ‘musnahkan itu narkoba!’ Itu sudah dibacakan, semua mengakui,”
Walaupun hasil pembacaan BAP dalam sidang menunjukkan bahwa tersangka Doddy dan Arif yang masih berinisiatif menjual narkoba pada bulan November 2022, Teddy Minahasa dinilai tetap siap dituntut.
“Saya gak mau terlalu banyak ngomong. Yang Jelas siap-siap aja, dituntut hukuman berapa ya si teddy udah siap,” pungkas Hotman.
Seperti yang diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh JPU dalam kasus narkoba pada Kamis (30/3/2023) mendatang.
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
#HotmanParis #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan
#QuoteHighlight
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.