HP (23), pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menulis sepucuk surat setelah membunuh korbannya. Surat itu ditulis oleh HP di sebuah kamar mesnya, daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman. Surat tersebut saat ini telah disita sebagai barang bukti. Polisi mengungkap, pelaku membunuh dan memutilasi korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Usai kembali ke mesnya di Sleman, keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Senin (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#KasusMutilasiYogyakarta #Yogyakarta #JernihkanHarapan