Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mendapatkan tambahan dana senilai 4 juta pound atau sekitar Rp 75 miliar, untuk mengusut dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Hal tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi internasional di London, Inggris Raya, yang diikuti menteri hukum dari 40 negara, Senin (20/3/2023).
Sebelumnya, Jaksa penuntut ICC, Karim Khan meminta dana tambahan setelah mereka merilis surat perintah penangkapan Putin pekan lalu.
Sebab menurut Khan, dana tambahan itu bakal digunakan untuk menyelidiki kejahatan perang di Ukraina.
Khan menegaskan, ICC punya kekuatan yang diperlukan untuk menuntut peran kepemimpinan Rusia dalam perang di Ukraina.
Namun, Khan menegaskan, bahwa dalam menjalankan tugas tersebut, ICC perlu dana tambahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#JernihkanHarapan #icc #rusia #vladimirputin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.