Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Cecar PPATK, Pertanyakan Laporan Transaksi Janggal ke Jokowi

22 Maret 2023, 12:30 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dicecar oleh Komisi III DPR apakah mereka memberi laporan mengenai laporan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tidak.


Hal tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).


Mulanya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan apakah PPATK maupun Menko Polhukam Mahfud MD boleh membuka laporan tersebut ke publik. 


"Seingat saya, dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?" tanya Benny.


“Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Menseskab. Pak Seskab, Pramono Anung," jawab Ivan. 


Kemudian, terdengar suara celetukan anggota DPR lain yang menanyakan kenapa Ivan tidak melapor kepada Jokowi langsung.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Adhyasta Dirgantara

Video Jurnalis: NIS, FIR

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Narrator: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adisty Safitri


#OnLocation #JernihkanHarapan #PPATK #Kemenkeu #MahfudMD

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke