Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK soal Transaksi Rp 349 Triliun

22 Maret 2023, 10:08 WIB

Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni pada Selasa (21/3/2023).

Mereka rencananya akan diminta untuk buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung pekan depan, tepatnya pada Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.

Sementara itu, Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Adisty Safitri

Music: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #PPATK #Kemenkeu

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke